Aksi Nekat Mantan Sopir di Lampung Berakhir di Tangan Polisi

Foto pelaku di Polsek Kedaton
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Lampung – Aksi pencurian mobil yang melibatkan seorang mantan sopir berakhir dengan penangkapan dramatis oleh Tim Tekab 308 Polsek Kedaton, Polresta Bandar Lampung

Pelaku Pencurian Mobil di RS Handayani Ditangkap Polisi, Ternyata Buronan Kasus Pemerkosaan

Peristiwa ini bermula dari laporan korban berinisial F (42) yang kehilangan mobilnya saat sedang beribadah di rumah sakit Advent, Bandar Lampung.

"Pada Sabtu, 10 Agustus 2024, sekitar pukul 12.18 WIB, Farly Arlan Manawan selesai beribadah dan mendapati mobil Daihatsu Terios warna hitam dengan nomor polisi BE 1539 AMA miliknya telah raib dari tempat parkir rumah sakit Advent," kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras saat konferensi pers di Polsek Kedaton, Jumat (16/8/2024). 

Mobil Pengusaha asal Pringsewu Jadi Korban Pecah Kaca yang Terjadi di Masjid Taqwa Pesawaran

Kapolresta Bandar Lampung saat konferensi pers

Photo :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Lebih lanjut, menurut laporan, pelaku yang diketahui berinisial RF (24) berhasil membawa kabur mobil tersebut menggunakan kunci serep yang telah ia miliki. 

Siap Siap, Polisi Akan Gelar Operasi Keselamatan Krakatau 2025

"RF pernah bekerja sebagai sopir pribadi korban, yang memudahkannya untuk mengetahui aktivitas serta keberadaan korban. Dengan kunci serep di tangan, Rachmadan mendekati mobil di parkiran rumah sakit, menyalakannya, dan melarikan diri menuju Padang Cermin," jelasnya. 

Kapolresta menuturkan, di sana (Padang Cermin, Pesawaran), mobil tersebut diserahkan kepada seseorang berinisial A (alias Akbar) yang hingga kini masih buron, dengan maksud untuk dijual. Setelah menerima laporan dari korban, Tim Tekab 308 Polsek Kedaton segera melakukan penyelidikan intensif. 

Halaman Selanjutnya
img_title