Pecah Kaca Jendela, Dua Laptop Raib dari SMPN 02 Simpang Sari, Pelaku Ditangkap

Kawanan pencuri di sekolah ditangkap polisi.
Sumber :
  • Istimewa

"Barang bukti telah diamankan dan para tersangka akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, dengan ancaman Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil kejahatan," tandas Iptu Mahmudi.

Polisi Tangkap 3 Pencuri Seperangkat Sound System di Bakauheni Harbour City

Sementara itu, Kapolres Lampung Barat AKBP Rinaldo Aser mengapresiasi kerjasama masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini.

"Keberhasilan ini merupakan hasil dari sinergi antara kepolisian dan masyarakat," ujar Kapolres.

Polisi Amankan 10 Pelajar Terlibat Tawuran di Jalur Dua Desa Hara Kalianda yang Viral di Media Sosial

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat dan segera melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi. 

"Dengan begitu, kami dapat bertindak cepat untuk mencegah dan menanggulangi tindak kriminal di wilayah kita," tambahnya.

Beraksi di 32 TKP, Timsus Sikat Rajabasa Tangkap 4 Komplotan Begal Asal Lampung Timur

Polres Lampung Barat akan terus berupaya maksimal dalam mengungkap setiap kasus kejahatan. 

"Kami berharap kerjasama yang baik ini dapat terus terjalin untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat," tutup Kapolres.(*)