Waspada Jerat Penipuan! Pria di Lampung Tipu Korban Pakai Modus Posting Ulang
- Foto Dokumentasi Istimewa
"Saat korban berminat membeli, pelaku langsung menghubungi penjual asli dan berpura-pura ingin membeli handphone tersebut, sambil mengendalikan komunikasi antara korban dan pemilik asli," jelas Sutomo.
Pelaku kemudian mengatur pertemuan untuk transaksi tunai (COD) dengan korban, tetapi dengan trik terselubung.
"Pelaku memberitahu korban bahwa adiknya yang akan melakukan COD, lalu menginstruksikan agar pembayaran dilakukan melalui transfer untuk alasan keamanan," lanjut Sutomo.
Korban, yang tidak menaruh curiga, akhirnya mentransfer uang senilai Rp 4,2 juta ke rekening pelaku. Namun, setelah transfer berhasil, pelaku langsung menghentikan komunikasi dengan korban.
"Korban dan penjual asli kebetulan berada di lokasi yang sama saat COD. Ketika korban menanyakan apakah uang sudah diterima, penjual asli mengatakan tidak pernah memberikan nomor rekening," ungkap Sutomo.
Menyadari dirinya tertipu, korban segera melapor ke Polsek Kemiling. Dengan memanfaatkan informasi dari nomor rekening dan nomor telepon pelaku, polisi akhirnya berhasil melacak dan meringkus AF.
Dalam operasi penangkapan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu buku tabungan, tiga kartu ATM, dua telepon genggam, dan satu dompet. (*)