Satu Pelaku Bentrok Antarwarga di Way Kanan Ditangkap Bersembunyi di Sumatera Selatan

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah.
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, Lampung – Pengejaran terhadap pelaku bentrok di Tugu Simpang Empat membuahkan hasil. Tim gabungan berhasil meringkus F (48) di OKU Selatan. F diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap kelompok warga saat kejadian.

Jajakan Nomor Togel di Pasar Gintung, Bandar Judi Ditangkap Ditreskrimum Polda Lampung

 

Tim gabungan Ditreskrimum Polda Lampung dan Satreskrim Polres Way Kanan menangkap bersembunyi di Desa Talang Padang, Kecamatan Buay Pemancar, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan, Jumat (9/8/2024) pukul 08.00 WIB. 

Heboh! Ratusan Ikan 'Hujan' di Pantai Kota Agung, Warga Berebut

 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik membenarkan adanya penangkapan pelaku terlibat dalam peristiwa bentrok tersebut. Sosok pelaku disebutkan berinisial F. 

Polisi Imbau Keluarga Pasien Harap Waspada Saat Berada di Rumah Sakit

 

"Dalam kegiatan penangkapan tersebut, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mako Polres Way Kanan guna penyidikan lebih lanjut," kata Kombes Umi Fadilah, Sabtu (10/8/2024). 

 

Lanjut Kombes Umi Fadilah, dari hasil pemeriksaan petugas pelaku F telah mengakui perbuatannya terlibat dalam peristiwa pengeroyokan dilakukan secara bersama-sama terhadap kelompok warga di Tugu Simpang Empat. "Tim saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap para pelaku lainnya," beber dia. 

 

Atas perbuatannya ini, Umi menambahkan, pelaku F akan dipersangkakan pelanggaran tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan secara bersama-sama, sebagaimana ketentuan dalam Pasal 170 KUHP. "Untuk ancaman hukuman, maksimal 5 tahun penjara," tandas Kabid Humas.

 

Diketahui, Dua kelompok masyarakat yakni kelompok tak dikenal bentrok dengan kelompok ormas Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) di Tugu Simpang Empat, Negeri Baru Kecamatan Umpu semenguk, Kabupaten Way Kanan, Kamis (8/8/2024) sekitar pukul 19.49 WIB.

 

Anggota LMPI bernama Suseno (40), warga Umpu Kencana, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way kanan, Lampung, dilarikan ke rumah sakit guna melakukan perawatan intensif. Ia mengalami luka bacok pada bagian lengan, punggung dan pelipis mata.

 

Peristiwa bermula saat LMPI tengah menggelar aksi damai di depan tugu. Diduga, aksi tersebut terkait permasalahan truk batu bara. 

 

Namun, suasana damai seketika berubah menjadi mencekam ketika sekelompok massa tiba-tiba datang menyerang dengan membawa senjata tajam.

 

Para pelaku yang datang menggunakan sekitar tiga mobil langsung melancarkan serangan tanpa peringatan. Mereka menyerang anggota LMPI secara membabi buta, menyebabkan beberapa orang mengalami luka bacok.(*)