Polda Lampung Temukan Tanaman Ganja di Kebun Sayuran

Polda Lampung ungkap ladang ganja di wilayah Lampung Selatan
Sumber :
  • Istimewa/Tangkapan Layar Video

Lampung Selatan, Lampung – Sebuah video beredar pengungkapan ladang ganja namun bukan di Aceh, Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil mengungkap ladang ganja di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.

Berakhir di Penjara, Pria 43 Tahun di Bandar Lampung Jual Sabu dari Warung Pecel Lele

Terlihat dalam video anggota Opsnal Subdit III Narkoba Polda Lampung mengamankan seorang pria diduga menanam ganja di sebuah kebun sayuran di wilayah Lampung Selatan.

Pada video berdurasi 2 menit 8 detik itu terlihat anggota subdit III Polda Lampung menggiring pria bernama M ke sebuah kebun di Dusun Merut, Desa Hatta, Bakauheni, Lampung Selatan.

Polda Lampung Pastikan Layanan Penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni Perlahan Mulai Normal

Berdasarkan informasi yang dihimpun terduga M (50) warga Dusun Hatta, Desa Hatta, Kecamatan Bakuheni, setelah ditangkap lalu dibawa kesebuah kebun setelah mendapat laporan dan informasi dari warga bahwa terduga menanam tanaman ganja di kebunnya.

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Lampung, Kompol M. Budhi Setyadi membenarkan tim opsnal mengamankan terduga tersangka dan barang bukti pohon ganja.

Polda Lampung Proses Hukum Oknum Brimob Terkait Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur

“Berdasarkan informasi dari masyarakat anggota langsung mengamankan terduga berinisial (M) lalu membawanya ke lokasi dan ditemukan tanaman di tanam di kebun terduga M jumlah lima puluh lima pohon,” kata Budhi, Rabu (11/01/2023).

Dia menjelaskan pohon ganja yang terdapat di kebun terduga telah dicabut oleh anggota dan barang berupa pohon ganja itu dibawa ke Polda Lampung sebagai barang bukti dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap terduga M.

“Terduga M dan barang bukti berupa lima puluh lima batang pohon ganja untuk dibawa ke Mapolda Lampung, untuk dilakukan pengembangan dan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya. (AMR)