Polisi dan Instansi Terkait Bubarkan Orgen Tunggal di 5 Lokasi di Lampung

Polres Tulang Bawang Lampung
Sumber :
  • Nanang

Lampung –Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, bersama dengan instansi terkait membubarkan hiburan malam orgen tunggal di beberapa lokasi hajatan yang telah melampaui batas waktu sesuai dengan surat izin keramaian yang dikeluarkan oleh Satuan Intelkam.

Kangen Band hingga Jirayut Bikin Bandar Lampung Bergoyang di Festival ANTV Rame

Pembubaran hiburan malam orgen tunggal tersebut berlangsung hari Sabtu (27/07/2024), pukul 21.00 WIB s/d selesai, di 5 (lima) lokasi berbeda yang berada di Kecamatan Menggala dan Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

"Semalam, kami dari Polres Tulang Bawang bersama personel Polsek, personel Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) dan personel Kodim 0426 Tulang Bawang, membubarkan hiburan malam orgen tunggal yang telah melampaui batas waktu di 5 (lima) lokasi yang berada di Kecamatan Menggala dan Kecamatan Banjar Agung," kata Kabag Log, AKP Sunaryo, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Minggu (28/07/2024).

Warga Way Kanan Bersyukur, Polisi Salurkan Bantuan Air Bersih Dilanda Kekeringan

Lanjutnya, adapun 5 (lima) lokasi yang kami datangi untuk membubarkan hiburan malam orgen tunggal yakni 2 (dua) lokasi di Kelurahan Menggala Kota, 1 (satu) lokasi di Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, dan 2 (dua) lokasi di Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung.

"Pembubaran hiburan malam orgen tunggal yang kami lakukan bersama dengan instansi terkait ini, sebagai bentuk komitmen bersama untuk mematuhi surat edaran dari Bupati Tulang Bawang dan surat kesepakatan bersama terkait batas waktu hiburan malam orgen tunggal, sehingga terwujud situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur," papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Mahasiswa di Kantor Bawaslu Lampung, Temukan Narkoba dan Senpi

Kabag Log menerangkan, pembubaran hiburan malam orgen tunggal yang telah melampaui batas waktu akan dilakukan secara terus menerus, bukan hanya pada malam akhir pekan saja, dan Polres Tulang Bawang bersama instansi terkait telah menyiapkan pasukan gabungan.

"Kami dari Polres Tulang Bawang telah berkoordinasi dengan instansi terkait dan telah membuatkan SOP untuk melakukan pembubaran hiburan malam orgen tunggal yang telah melampaui batas waktu. Untuk itu, telah disiapkan personel gabungan dengan instansi terkait yang setiap malam bisa langsung bergerak dengan dipimpin langsung oleh perwira pengawas (pawas) yang berpangkat pama ataupun pamen," terangnya.

Halaman Selanjutnya
img_title