Pengacara Terdakwa Heryandi Tidak Ajukan Esepsi Terhadap Dakwaan JPU

Pengacara terdakwa suap penerimaan mahasiswa baru, Sopian Sitepu
Sumber :
  • Istimewa

LampungKuasa hukum terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi suap penerimaan mahasiswa baru Unila dengan terdakwa mantan Wakil Rektor I Heryandi, tidak mengajukan esepsi atau keberatan.

Dr Heri Satria Terpilih Sebagai Dekan FMIPA Unila Periode 2024-2028

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum terdakwa Heryandi, Sopian Sitepu bahwa pihaknya tidak mengajukan esepsi atau keberatan terkait sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Selasa (10/01/2023).

“Kita sudah menyatakan tidak mengajukan esepsi,” kata Sopian Sitepu usai mengikuti proses persidangan perdana kliennya tersebut.

Aksi Konservasi Laut dan Donor Darah Meriahkan Dies Natalis ke-28 Klub Selam Anemon FMIPA Unila

Dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa kliennya saat diperiksa sebagai saksi dan terdakwa tidak menyangkut soal uang yaitu jumlah uang dan penerimaan uang oleh kliennya.

“Oleh karena itu, menurut kami itulah yang memberatkan beliau sehingga nanti kami akan koreksi saat pemeriksaan saksi yang disebutkan nama oleh beliau,” jelasnya.

Wawako Bandar Lampung Buka Dies Natalis ke-28 Klub Selam Anemon Unila dan Semnas Konservasi Laut

Dalam kesempatan itu, Sopian Sitepu juga meminta agar nama-nama para mahasiswa tidak disebutkan secara lengkap dan dipublis sebab bisa mengganggu para mahasiswa yang bersangkutan.

Oleh karena itu mohon dilindungi orang-orang atau adek-adek mahasiswa itu karena dakwaan perlu dibuktikan dan belum tentu kebenarannya, sementara yang disebutkan namanya sudah terganggu dalam proses belajar mengajar,” ujarnya. (AMR)