Dua Pengedar Narkoba Ditangkap di Pesawaran, Satu Meninggal Usai Telan Sabu

Kasat Reserse Narkoba Polres Pesawaran, Iptu Muhammad Nufi.
Sumber :
  • Istimewa

Pesawaran, Lampung – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesawaran berhasil mengamankan dua orang terduga pengedar narkoba berinisial Hasan Azhari alias Ari dan Ferdiyanto di Tegineneng, Sabtu (16/6/2024) dini hari.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut. Tim Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Ari dan Adams.

"Saat dilakukan pemeriksaan dan pengecekan, Adams mengeluh sakit perut dan mengaku telah menelan narkotika jenis sabu yang dibeli seharga Rp2 juta," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Pesawaran, Iptu Muhammad Nufi, Minggu (7/7/2024).

Iptu Muhammad Nufi, melanjutkan tim Satresnarkoba kemudian membawa Adams ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan dan pertolongan.

"Berdasarkan hasil rontgen, ditemukan benda asing yang diduga plastik berisi narkotika di dalam perut Adams," bebernya.

Upaya medis dilakukan, termasuk rontgen dan upaya pengeluaran benda asing tersebut. Adams dijadwalkan untuk operasi pada pagi harinya. Namun, nyawa Adams tidak tertolong dan dia meninggal dunia.

Kemudian polisi melakukan penggelehan di rumah Ari di Kampung Baru, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, ditemukan barang bukti tambahan berupa bong plastik bening sisa pakai dan alat timbangan digital.

"Tersangka Ari sudah dilakukan penahanan dan dikenai Pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tandas Iptu Muhammad Nufi.

Sementara itu, Nurhayati, ibu dari korban Adam mengatakan, saat itu dirinya ditelpon anak menantu untuk memberitahukan kalau adams bersama ari di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Lampung.

Saat di RS Bhayangkara, anaknya memeluknya sambil menangis dan minta maaf kepadanya. "Anak saya sebelum meninggal bilang ke saya, maafin saya dan bukan kesalahan saya," tuturnya.

Nurhayati mengungkapkan, sebelum meninggal dunia, putranya sempat menceritakan kejadian yang sedang ia alami. putranya diajak ke wilayah Tegineneng, Kabupaten Pesawaran oleh Ari yang diketahui merupakan residivis.

"Jadi anak saya itu diajak ke Tegineneng sama Ari orang sekitar sini juga. Pada saat di perjalanan, polisi mencegat dan Ari panik. Dia mengeluarkan barang diduga sabu dari sakunya, lalu ari meminta anak saya untuk menelan sabu tersebut," ungkap nurhayati.

Nurhayati meminta pihak penegak hukum untuk memberikan hukuman seberat-beratnya kepada ari karena telah menyebabkan putranya meninggal dunia.

"Saya minta keadilan, minta ari dihukum seberat-berat mungkin seperti anak saya tidak ada selama-lamanya," ucap Nurhayati.(*)

Kurun Waktu 4 Bulan, Satnarkoba Lampung Selatan dan KSKP Bakauheni Gagalkan Ratusan Kilogram Narkoba