Polisi Tangkap Pelaku Tipu Gelap Asal Waykanan

YTP (25) Pelaku Tipu Gelap
Sumber :
  • Nanang

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dapat dikenai dengan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP dengan kurungan penjara maksimal empat tahun,ā€¯Imbuhnya.

Hut Bhayangkara 78, Polres Waykanan Gelar Cup Fun Football