Pelaku Pencuri Sapi Waykanan Merupakan Kakak Beradik Asal Tulang Bawang Barat

Barang Bukti Tiga Ekor Sapi Hasil Curian
Sumber :
  • Nanang

Lampung –Dua pelaku pencurian sapi di Kampung Bima Sakti Kecamatan Negeri Besar Kabupaten Waykanan Lampung merupakan kakak beradik.

Pesan AKBP Adanan Mangupang Saat Latpra Operasi Mantap Praja Krakatau 2024

 

Keduanya yaitu Wandi (19) dan Joni (28) merupakan warga Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat Lampung.

Selamat Jalan Dedek Saputra Semoga Amal Ibadah Diterima

 

Dihadapan penyidik pelaku mengakui semua atas perbuatannya itu yang melakukan pencurian tiga ekor sapi. 

Polisi Edukasi Bahaya Judi Online

 

Pun juga, saat pihak kepolisian menunjukan barang bukti hasil kejahatannya itu pelaku pun mengakui bahwa sapi itu hasil yang sudah dicurinya.

 

"Para pelaku merupakan kakak beradik warga Kabupaten Tulang Bawang Barat Lampung," ucap Kapolres Waykanan AKBP Pratomo Widodo pada Kamis (30/05/24).

 

Sementara itu dikatakan Wandi bahwa dirinya bersama kakaknya itu sudah merencanakan untuk melakukan pencurian di wilayah Kabupaten Waykanan Lampung.

 

"Saya bersama kakaknya sudah merencanakan untuk melakukan pencurian,"ucapnya.

 

 

Diketahui, 1x24 jam pihak kepolisian ungkap pelaku pencurian hewan ternak sapi di Kampung Bima Sakti Kecamatan Negeri Besar Kabupaten Way Kanan Lampung.

 

Korban, Ana Widodo warga Kampung Bima Sakti Kecamatan Negeri Besar Kabupaten Way Kanan Lampung.

 

Sedangkan, pelaku Wandi (19) dan Joni (28) merupakan warga Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat Lampung.

 

Joni sendiri merupakan seorang residivis dalam perkara pencurian mobil di wilayah hukum Polres Tulang Bawang Barat.

 

 

Dijelaskan Kapolres Waykanan AKBP Pratomo Widodo bahwa modus operandinya sendiri berawal dari sekira 15.00 wib kedua pelaku mencari sasaran di wilayah Kabupaten Waykanan.

 

"Ketika sudah menemukan sasaran kedua pelaku sekira pukul 01.00 wib merencanakan pencurian dengan cara pelaku menggunakan 1 (unit) mobil Pickup merk carry warna biru lalu diparkirkan di simpang PTP Kampung Bima Sakti,"ucap kapolres pada Kamis (30/05/24).

 

Kemudian, kedua pelaku berjalan kaki menuju kandang belakang rumah lalu melepaskan rantai yang dikunci dengan mur dan baut. 

 

Selanjutnya, mengeluarkan 3 ekor sapi dari kandang tersebut lalu di tarik dan dinaikan ke mobil pickup lalu di bawa kabur kearah Kabupaten Tulang Bawang Barat. 

 

"Anggota mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku yang berada di Kampung Tunas Asri Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat. Kemudian, Tim Tekab 308 Polres Tubaba dan Tim Tekab 308 Polsek Negeri Besar dipimpin Kapolsek Iptu Septri Haryanto menuju ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku," jelasnya.

 

Lebih lanjut kata kapolres, pada hari itu juga kita lakukan terhadap pelaku dirumah kediamannya tanpa perlawanan.

 

Dan, untuk kepentingan penyidikan saat ini kedua pelaku berikut barang bukti 3 ekor sapi dengan 2 jantan 1 betina, 1 unit mobil pickup merk Carry warna biru, 1 buah mur besi ukuran 12, 2 bilah senjata tajam jenis badik, 2 helai jaket warna hitam, 2 helai buf penutup wajah warna hitam dan ungu gambar tengkorak di amankan di Mapolsek Negeri Besar.

 

Diketahui, kaget, bangun tidur ingin memberi makan sapi dikandang belakang rumah. Tiga ekor sapi raib digondol maling. Peristiwa pencurian hewan ternak sapi itu terjadi di Kampung Bima Sakti Kecamatan Negeri Besar Kabupaten Way Kanan Lampung.

 

"Rabu pagi, sekira jam 03.00 Wib. Saya bangun tidur mau ngasih makan sapi dikandang belakang rumah. Sapi tinggal satu dikandang. Jumlahnya ada 4 ekor," ucap Ana Widodo. Rabu (29/05/24).

 

Kemudian, saya ngecek sekeliling rumah tetapi tidak ada. Dan, saya menuju pos ronda membunyikan kentongan.

 

"Warga berlarian keluar rumah untuk melakukan pencarian. Dan, saya mencari menggunakan motor ke simpang PTPN 07 Kampung Bima Sakti, didapati jejak mobil dan bekas jejak kaki sapi. Saya kejar, mobil tersebut menambah kecepatan dan tidak terkejar," jelasnya.

 

Dan, peristiwa pencurian itu sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. Korban mengalami kerugian tiga ekor sapi yang ditafsir kurang lebih Rp. 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah).

 

 

Kemudian, pelapor melihat satu unit mobil pick up warna biru keluar kampung Bima Sakti. Lalu, korban mengejar mobil pelaku.

 kemudian mobil tersebut menambah kecepatan dan tidak terkejar oleh pelapor.

 

 Selanjutnya pelapor kembali kerumah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Negeri Besar, jika ditafsir dengan uang kurang lebih Rp. 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah)