Fakta Dibalik Penyerangan Mobil di Bandarlampung
- hendri yansah
Atas hal itulah selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjungkarang Barat (Tkb)
"Setelah mendapat laporan dari korban, selanjutnya Anggota Reskrim Polsek Tkb melakukan penyelidikan terhadap keberadaan para pelaku hingga akhirnya para pelaku dapat diamankan oleh anggota Reskrim Polsek TKB Selanjutnya para pelaku dibawah ke Polsek Tanjungkarang Barat guna penyelidikan lebih lanjut," imbuhnya.
Sementara itu, Dennis menyampaikan adapun keempat pelaku tersebut berinisial MKP laki-laki berusia 24 tahun warga Lampung Utara, JG laki-laki berusia 19 tahun warga Lampung Barat, HBP laki-laki berusia 20 tahun warga Bandar Lampung, dan M laki-laki berusia 20 tahun warga Bandar Lampung, sementara satu orang berinisial RT masih dalam pencarian (DPO).
"Keempat pelaku yang saat ini telah diamankan dan ditetapkan tersangka disangkakan pasal 170 + KUHPidana tentang penganiayaan secara bersama-sama dan atau pengerusakan secara bersama-sama," pungkasnya.
Kompol Dennis menegaskan, bahwa kejadian ini murni salah paham dan para tersangka dan termasuk satu orang yang masih dalam pencarian bukanlah Geng Motor.
"Kami meluruskan dari apa yang sedang ramai diperbincangkan, kejadian ini murni atas kesalahpahaman bukan atas aksi geng motor," pungkasnya.