Polresta Bandar Lampung Tangkap 50 Orang dalam 12 Hari Operasi Sikat Krakatau 2024

Ekpos operasi Sikat Krakatau 2024
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

LampungOperasi Sikat Krakatau 2024 yang dilaksanakan mulai 6-17 Mei 2024, jajaran Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap 50 orang yang telah ditetapkan tersangka di wilayah Bandar Lampung.

2.866 Logistik Pilkada Mulai Disebar, Bandar Lampung Siap Menuju Hari Penentuan

Target dalam operasi ini adalah pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Abdul Waras mengatakan, dari jumlah tersebut, kasus pencurian pemberatan (Curat) dan Curanmor berupa maling motor, paling banyak pelakunya yang berhasil ditangkap.

Tinggalkan Alat Las, Kawanan Pembobol ATM di Bandar Lampung Gasak Rp 612 Juta

"Ada pun 50 tersangka yang ditangkap terdiri 31 tersangka Curat, 14 tersangka Curanmor, empat tersangka pencurian kekerasan (Curas), dan satu tersangka senjata tajam," kata Kombes Abdul Waras saat ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (17/5/2024).

Dari pada pelaku yang ditangkap, jumlah kasus terungkap ada 52 kasus dengan rincian 34 kasus Curat, 13 kasus Curanmor, tiga kasus Curas, dan satu kasus senjata tajam.

Korupsi Terselubung Dibalik Pinjaman Rp 2 Miliar di Bandar Lampung

"Untuk kasus menonjol pelaku Curanmor yang viral, saat itu berhasil dikejar masyarakat, namun mengeluarkan tembakan, sehingga menjadi atensi kami dan pelaku berhasil ditangkap," ujar Kombes Abdul Waras.

Dari jumlah kasus dan tersangka yang ditangkap, Polresta Bandar Lampung mengamankan barang bukti berupa 14 unit sepeda motor, satu unit mobil, dan empat pucuk senjata api rakitan.

Halaman Selanjutnya
img_title