Narapidana Narkotika Kabur dari Rutan di Lampung

Ilustrasi
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Lampung – Seorang narapidana berhasil melarikan diri saat masih menjalani hukuman di salah satu Rutan yang berada di Provinsi Lampung. 

Dalam Dua Pekan, Polda Lampung Berhasil Gagalkan Peredaran 200 Kg Ganja

Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa melarikan dirinya narapidana tersebut terjadi pada 31 April 2024. 

Diketahui, narapidana yang melarikan diri itu sedang menjalani hukuman dalam kasus narkotika yang telah divonis selama 14 tahun 

Bawa Sabu, Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Tanggamus, Satu Buron

Sementara itu masih berdasarkan informasi yang dihimpun, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Lampung dalam hal ini, masih terus melakukan langkah lanjutan dengan melibatkan tim Direktorat Jenderal (Ditjen) Kemenkumham dari pusat. 

Atas kejadian ini, pihak Kanwil Kemenkumham Lampung masih menunggu hasil penyelidikan dari tim Ditjen Kemenkumham. (*)

Kemenkumham Lampung Larang Kampanye Pilkada di Rutan dan Lapas, Terdapat 8.667 Napi Masuk DPT