Sidak Kamar Hunian Narapidana Lapas Narkotika Bandar Lampung

Sidak Kamar Hunian Lapas Narkotika Bandar Lampung
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Lampung – Wujudkan komitmen "Zero Halinar” atau tidak adanya handphone, pungutan liar dan khususnya mengantisipasi peredaran narkoba, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung melaksanakan sidak di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan, Kamis pagi, (16/5/2024). 

Gas Elpiji 3Kg Langka, Satgas Pangan Polda Lampung Sidak ke Sejumlah Agen dan Pangkalan

 

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Ade Kusmanto menyampaikan, bahwa pihaknya akan terus meningkatkan deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi peredaran narkoba di dalam lapas.

Usai Divonis 5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Selebgram Adelia Putri Salma Sehat dan Tanpa Tekanan

 

"Kegiatan ini adalah bentuk deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Lampung. Kegiatan ini juga dilaksanakan secara berkala dan terus menerus sebagai komitmen bersama kita dalam mewujudkan Lapas Narkotika Lampung bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang lainnya," kata Kalapas.

Narapidana Kabur, Rutan Sukadana Minta Bantuan Polisi di Lampung Timur

 

Kegiatan sidak ini dilakukan dengan langkah-langkah berikut, seluruh penghuni di tiap kamar secara bergantian dikeluarkan secara tertib, dilanjutkan dengan penggeledahan badan setiap penghuni kamar. 

 

“Setelah selesai penggeledahan badan kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian dan disaksikan oleh salah satu penghuni kamar," kata dia.

 

Selanjutnya, kegiatan ini salah satu langkah yang diambil guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban sesuai dengan arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait 3+1 kunci pemasyarakatan terkait Deteksi Dini.

 

“Tiga kunci pemasyarakatan maju yakni melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berperan aktif dalam pemberantasan narkoba narkoba, serta membangun sinergi dengan Aparat Penegak Hukum ditambah Back to Basics yang artinya mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sesuai aturan dan SOP yang berlaku," kata Kalapas

 

Selain rutin melakukan sidak, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dengan siaga memperketat pengamanan dan penggeledahan barang titipan untuk warga binaan. 

 

“Kami melakukan penggeledahan dengan ketat dan sesuai prosedur terhadap barang-barang titipan dari untuk warga binaan," jelasnya. 

 

Selanjutnya, Lapas Narkotika Bandar Lampung juga telah menjalin sinergitas dengan aparat penegak hukum diantaranya Badan Narnotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Kepolisian dan TNI.

 

"Kami juga telah bekerjasama dengan sejumlah APH diantaranya BNNP, Kepolisian dan juga TNI dalahm hal pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Bandar Lampung," katanya. 

 

Untuk diketahui, Penggeledahan dilakukan secara acak terhadap lima Blok Hunian Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung pada sidak kali ini tidak ditemukannya barang-barang terlarang. 

 

“Dalam kegiatan hari ini Allhamdulillah tidak ditemukan barang-barang terlarang," pungkasnya. (*)