Hakim Masih Bermusyawarah, Sidang Selebgram Adelia Putri Salma Kembali Ditunda
Rabu, 15 Mei 2024 - 21:52 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Riduan
Uang tersebut merupakan hasil transaksi narkoba jenis sabu yang dilakukan suaminya, Kadafi alias David, dari balik jeruji penjara.
Baca Juga :
Lima Terdakwa Korupsi Proyek SPAM di Bandar Lampung Divonis Penjara, Negara Rugi Rp 19,8 Miliar
Suaminya juga dipenjara karena terlibat dalam kasus peredaran narkoba.
Dalam sidang sebelumnya, jaksa menuntut Adelia Putri Salma dengan hukuman penjara tujuh tahun dan denda Rp 2 miliar, subsider enam bulan penjara. (*)