Pria Asal Lampung Tengah Tega Curi Motor dan Kuras Isi ATM Teman

Kolase foto pelaku dan barang bukti
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa (Kolase Riduan)

Lampung – Unit Reskrim Polsek Sukarame, Polresta Bandar Lampung meringkus AO (31), pria asal Desa Komering Agung, Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, lantaran nekat mencuri sepeda motor milik temannya sendiri YA (19).

Satu Orang Bandar Narkotika Diamankan di Bandar Lampung

Tak hanya sepeda motor, pelaku AO (31) bersama rekannya RD (DPO) juga menguras isi tabungan milik korban.

Menerima Laporan dari korban YA (19), Polisi bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan terhadap kasus ini, alhasil pelaku AO (31) berhasil ditangkap petugas di Jalan Ir. Sutami, Kelurahan Campang Raya, Kecamatan Sukabumi Bandar Lampung, pada Senin (06/05/2024) dini hari.

Tanya Kejelasan Kasus, Keluarga Korban Tabrak Lari di Lamteng Datangi Propam Polda Lampung

Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku AO (31) lantaran mencoba melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam jenis sangkur saat akan ditangkap.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mewakili Kapolresta Bandar Lampung, membenarkan terkait penangkapan pelaku AO (31).

Kerap Sasar Motor di Halaman Rumah, Dua Pelaku Curanmor Diringkus Polresta Bandar Lampung

“Terhadap pelaku terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur, karena saat akan kami tangkap, yang bersangkutan coba melawan petugas dan melarikan diri," jelas Kapolsek Sukarame Kompol Warsito, Minggu (12/5/2024). 

Peristiwa pencurian ini sendiri terjadi pada hari sabtu (27/4/2024) dini hari, di area parkir café Perum Palmsville, jalan Pulau Buton, Kelurahan Jaga baya III, Way Halim Bandar Lampung.

Halaman Selanjutnya
img_title