Pria Asal Lampung Tengah Tega Curi Motor dan Kuras Isi ATM Teman
- Foto Dokumentasi Istimewa (Kolase Riduan)
AO (31) menggunakan kunci duplikat untuk mengambil sepeda motor milik korban, naas didalam jok sepeda motor tersebut ada kartu ATM milik korban.
“Selain mengambil sepeda motor milik korban, ia juga mengambil sejumlah uang yang ada di tabungan korban melalui ATM” ungkap Warsito.
Pelaku dan korban pernah sama sama bekerja sebagai security di sebuah café, namun pelaku saat ini sudah tidak bekerja lagi.
“Pelaku ini tau pin ATM korban, karena dulu pelaku ikut membantu korban untuk pembuatan kartu ATM” jelas Warsito.
AO (31) merupakan resedivis kasus pencurian dengan kekerasan di wilayah Kabupaten Lampung Tengah.
Sepeda motor hasil curian dijual oleh pelaku kepada seseorang di wilayah Lampung tengah senilai Rp 2 juta rupiah.
“Kami saat ini masih terus melakukan pengejaran terhadap RD, rekan pelaku” tandasnya.