Nafas Lega, Kejari Pringsewu Tuntaskan Jeratan Hutang Pedagang Pecel

Wiwik Barokah Dan Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu
Sumber :
  • Istimewa

Lampung –Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Lampung tuntaskan persoalan yang menjerat seorang pedagang pecel di Lampung akibat terjebak hutang.

Korupsi Hibah LPTQ, Ketua MUI : Support Dan Tuntaskan, Ketua LPTQ Clear Cepat Terselesaikan

 

 

Skandal Korupsi LPTQ, Siapa Dalang?

Penuntasan hutang tersebut dihadirkan secara langsung pemilik toko material dan tukang bangunan yang mengerjakan rumah.

 

Jadi Tersangka, Seketaris Dan Bendahara Terjerat Korupsi LPTQ

"Persoalan seperti ini harus segera dituntaskan agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan. Karena hutang jadi melakukan kejahatan, karena hutang jadi perceraian. Jadi, jangan sampai terjadi," ucap Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Ade Indrawan kepada lampung.viva.co.id pada Rabu (08/05/24).

 

Menurut Ade, dari persoalan yang dihadapi oleh warga tersebut merupakan tanggung jawab bersama dalam menuntaskan persoalan kemiskinan di wilayah Kabupaten Pringsewu Lampung.

 

"Setelah saya mendengar cerita persoalan ibu Wiwik Barokah. Maka dari situlah kepedulian kami terketuk. Untuk biaya hidup sehari hari saja masih kurang ditambah lagi beban hutang yang sudah setahun ditanggung. Punya anak tiga," jelasnya.

 

Karena itu, ia pun berharap dengan kejadian itu tidak terulang lagi di wilayah Kabupaten Pringsewu Lampung.

 

"Jadikan ini pembelajaran dan jadikan ini motifasi bagaimana caranya sukseskan program pemerintah untuk menuntaskan kemiskinan," ungkapny.

 

Sementara itu, ungkapan rasa terimakasih dikatakan Wiwik Barokah. Dirinya merasa terbantu dengan adanya program pemerintah. Namun, disisi lain karena kebutuhan itu dirinya terjerat hutang. Dan, tak lupa ucapan rasa haru dan beribu ribu terimakasih kepada Kepala Kejari Pringsewu yang sudah mendatangi rumah kediamannya dan juga sudah meringankan beban hutangnya.

 

"Terimakasih buat pak kajari yang sudah datang dan melunasi hutang yang sudah satu tahun belum dibayar. Dan, ini juga buat pembelajaran buat kami sekeluarga. Sekali lagi saya ucapkan terimakasih," ucapnya.

 

Diketahui, seorang pedagang pecel di Kabupaten Pringsewu Lampung terjebak hutang pasca rumah kediamannya direnovasi dari program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dari Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu Lampung tahun 2022.

 

Hal tersebut diungkapkan oleh Wiwik Barokah warga Kecamatan Sukoharjo yang kesehariannya berjualan pecel didepan rumahnya. 

 

Ia pun menceritakan persoalan yang dialami oleh keluarganya. Suaminya yang berfrofesi sebagai buruh serabutan harus banting tulang memikirkan beban yang dialami pasca rumahnya direnovasi.

 

Selain suami, ibu tiga anak itu juga harus berjuang menuntaskan persoalan yang menjeratnya selama setahun belakangan.

 

Sebelumnya, ibu tiga anak itu pernah melakukan penolakan sebanyak dua kali saat dirinya diajukan mendapatkan program bedah rumah dengan alasan belum siap semuanya. 

 

Namun, untuk ketiga kalinya penawaran itupun ia terima dengan alasan semakin tahun rumahnya itu semakin memprihatinkan dan untuk mencukupi kebutuhan dari program Rutilahu iapun harus menjual sapi yang sudah dipeliharanya.

 

"Saya jual sapi senilai tiga juta rupiah," ucap Wiwik kepada lampung.viva.co.id pada Selasa (07/05/24).

 

Setelah jual sapi, rumah ukuran 6x7 M itu belum mencukupi dari bantuan Rp. 15.000.000,00. Iapun harus memikirkan beban hutang yang belum terbayar selama setahun. Untuk makan sehari hari saja masih kurang ditambah lagi untuk kebutuhan tiga anaknya.

 

"Hutang material, upah tukang belum dibayar," jelasnya.