Dito Mahendra akan Dijemput Paksa Untuk Hadir Dalam Persidangan Nikita Mirzani

Nikita Mirzani
Sumber :
  • dok

Bandarlampung, Lampung – Saksi korban, Mahendra Dito akan dijemput paksa untuk hadir ke ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Serang oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kamis, 29 Desember 2022. Upaya jemput paksa di perintakan oleh Majelis hakim. 

Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan di Pringsewu Lampung yang Terjadi pada Tahun 2019

Upaya jemput paksa dilakukan karena Mahendra Dito sudah tiga kali mangkir memberikan kesaksiannya di persidangan dengan terdakwa Nikita Mirzani. Karena saksi korban tidak hadir, sidang Nikita pada Senin (19/12/2022) kembali ditunda. 

Meskipun ada saksi lainnya yang di datangkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kehadiran saksi itu ditolak oleh kuasa hukum Nikita, yang meminta pemeriksaan awal harus dilakukan dulu kepada Mahendra Dito. 

Warner Bros Menunda Rilis Film Dune dan Lord of The Rings karena Pemogokan Aktor Hollywood

"Jadi sidang kita tunda hari Kamis tanggal 29 Desember mendatang, dengan agenda upaya paksa pemeriksaan terhadap dua saksi dan saksi yang lain beserta ahli dari penuntut umum. Dan JPU tetap menghadirkan terdakwa," ungkap Ketua Majelis Hakim, Dedy Adi Saputra, 

Nikita Mirzani yang sudah menghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Serang sejak beberapa bulan lalu kesal karena pelapornya, Mahendra Dito, tiga kali mangkir.

Diintimidasi saat Liputan, Wartawan di Bandar Lampung Lapor Polisi

Ibu tiga orang anak itu pun menjatuhkan micropohone di hadapannya dan membuat seisi ruang sidang kaget. Setelahnya, ia mendekati hakim. "Enggak (marah), itu mah kesenggol (mic). Kecewa mah pasti, karena ini maunya Dito, selalu menunda-nunda, supaya saya makin lama di dalem penjara, tapi enggak masalah," ujar Nikita Mirzani, usai persidangan.

Selebritas yang dikenal dengan berbagai kontroversinya ini menunggu ketegasan penegak hukum untuk menjemput paksa kekasih Nindy Ayunda, agar hadir dipersidangan. Lantaran, dirinya mengaku selalu mendapat ketegasan dari Satreskrim Polresta Serkot dengan datang ke rumah, maupun menangkapnya di pusat perbelanjaan di Jakarta.

Halaman Selanjutnya
img_title