Eks Kepala Bapenda Pringsewu : Saya Tidak Makan Uang Negara

Waskito Joko Suryanto
Sumber :
  • Istimewa

Lampung –Tiga jam jalani pemeriksaan mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pringsewu Lampung resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pringsewu Lampung. Kamis (25/04/24).

img_title Kasus MinyaKita di Bandar Lampung Berlanjut, Direktur Perusahaan dan Pemodal Jadi Tersangka

Usai ditetapkan tersangka, WJS Eks Kepala Bapenda Pringsewu dilakukan pengecekan kesehatan terhadap dirinya sebelum dititipkan di Rumah Tahanan Bandar Lampung.

Kemudian WJS oleh penyidik dipakaikan rompi berwarna merah dan juga memborgol kedua tangan tersangka.

img_title Diduga Rugikan Negara Rp7,3 Miliar dari Rekrutmen Honorer Ilegal, Sekda Lamteng Ditetapkan Tersangka

Dan, tersangka langsung digiring ke mobil tahanan untuk di titipkan ke Rumah Tahanan Way Hui Bandar Lampung.

Saat ditanya soal perkara yang di hadapinya WJS pun mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui nilai kerugian itu.

img_title Kasus Korupsi PT LEB: Mantan Dirut Ansori Djausal Dicecar Belasan Pertanyaan Terkait Tersangka ARD di Kejati Lampung

"Saya tidak tahu. Dan, saya tidak pernah makan uang negara," cetusnya.

Dan, saat WJS menaiki mobil tahanan iapun menyampaikan bahwa kebenaran nomor satu. "Kebenaran nomor satu," ucap WJS sambil tersenyum.