Eks Kepala Bapenda Pringsewu : Saya Tidak Makan Uang Negara
- Istimewa
Lampung –Tiga jam jalani pemeriksaan mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pringsewu Lampung resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pringsewu Lampung. Kamis (25/04/24).
Usai ditetapkan tersangka, WJS Eks Kepala Bapenda Pringsewu dilakukan pengecekan kesehatan terhadap dirinya sebelum dititipkan di Rumah Tahanan Bandar Lampung.
Kemudian WJS oleh penyidik dipakaikan rompi berwarna merah dan juga memborgol kedua tangan tersangka.
Dan, tersangka langsung digiring ke mobil tahanan untuk di titipkan ke Rumah Tahanan Way Hui Bandar Lampung.
Saat ditanya soal perkara yang di hadapinya WJS pun mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui nilai kerugian itu.
"Saya tidak tahu. Dan, saya tidak pernah makan uang negara," cetusnya.
Dan, saat WJS menaiki mobil tahanan iapun menyampaikan bahwa kebenaran nomor satu. "Kebenaran nomor satu," ucap WJS sambil tersenyum.