Eks Kepala Bapenda Pringsewu : Saya Tidak Makan Uang Negara

Waskito Joko Suryanto
Sumber :
  • Istimewa

Lampung –Tiga jam jalani pemeriksaan mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pringsewu Lampung resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pringsewu Lampung. Kamis (25/04/24).

BRI Pringsewu Tegaskan Komitmen Zero Tolerance to Fraud Usai Pengungkapan Kasus Dugaan Korupsi

Usai ditetapkan tersangka, WJS Eks Kepala Bapenda Pringsewu dilakukan pengecekan kesehatan terhadap dirinya sebelum dititipkan di Rumah Tahanan Bandar Lampung.

Kemudian WJS oleh penyidik dipakaikan rompi berwarna merah dan juga memborgol kedua tangan tersangka.

Kejati Lampung Usut Dugaan Korupsi Rp17 Miliar di BRI Cabang Pringsewu

Dan, tersangka langsung digiring ke mobil tahanan untuk di titipkan ke Rumah Tahanan Way Hui Bandar Lampung.

Saat ditanya soal perkara yang di hadapinya WJS pun mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui nilai kerugian itu.

Begal Motor Mahasiswi, Pelaku Ternyata Residivis Kambuhan

"Saya tidak tahu. Dan, saya tidak pernah makan uang negara," cetusnya.

Dan, saat WJS menaiki mobil tahanan iapun menyampaikan bahwa kebenaran nomor satu. "Kebenaran nomor satu," ucap WJS sambil tersenyum.