Soal Hibah LPTQ 2022 Pringsewu, Bendahara Akui Sudah 3 Kali Diperiksa
- Net
Lampung –Bendahara Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kabupaten Pringsewu Lampung akui sudah 3 kali di periksa oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pringsewu Lampung.
" Sudah 3x dimintai keterangannya," ucap Bendahara LPTQ Pringsewu Tari Prameswari kepada lampung.viva.co id pada Jum'at (19/04/24).
Ia pun menjelaskan bahwa materi disampaikan kepada penyidik seputar tupoksi dirinya selaku bendahara.
"Materinya seputar tupoksi saya sebagai bendahara dan pertanggungjawaban keuangan LPTQ tahun 2022," jelasnya
Terkait dirinya akan dilakukan pemeriksaan kembali oleh tim penyidik, iapun belum mengetahui
"Saya belum tau kalau ada pemeriksaan kembali terhadap saya," terangnya
Sementara itu, Rustiyan selaku Seketaris LPTQ Kabupaten Pringsewu membenarkan bahwa dirinya sudah dimintai keterangan oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Pringsewu.