Pengurus Partai Diamankan Setelah Menyerang Polisi
- Hendri Yansah
Lampung Selatan, Lampung – Anggota kepolisian kembali diserang oleh warga saat akan menangkap pelaku peredaran narkotika. Peristiwa ini terjadi di Lampung Selatan, Untuk kasus ini polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka atas kasus penyerangan terhadap anggota kepolisian, Keduanya yakni YE (36) dan R (45) warga Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan.
Kasatreskrim Polres Lampung Selatan, AKP Hendra Saputra mengatakan bahwa keduanya telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Iya, dua orang jadi menjadi tersangka atas kasus penyerangan terhadap anggota Satresnarkoba Polres Lampung Selatan pada saat melakukan penangkapan pelaku peredaran narkoba," ungkapnya, Kamis (15/12/2022).
Lebih lanjut ia menjelaskan, peristiwa ini bermula pada Jumat, 9 Desember 2022 saat anggota Satresnarkoba Polres Lampung Selatan melakukan penangkapan seorang pelaku peredaran narkoba di di Desa Gayam Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan sekira pukul 21.00 Wib.
"Saat anggota telah menangkap warga berinisial S yang merupakan pelaku peredaran narkoba, disana massa telah berkumpul. Anggota mendapatkan ancaman-ancaman untuk melepaskan pelaku yang saat itu telah diborgol,
Anggota diserang, dilempari dengan batu. Mobil anggota mengalami rusak, ada satu anggota yang terluka akibat dipukul oleh salah seorang massa," tutur AKP Hendra.
Atas kondisi tersebut, pelaku yang sebelumnya sudah diamankan akhirnya dilepas.