Bravo, Sederet Kasus Diungkap Satgas Anti Kriminal Polres Way Kanan
- Istimewa
Lampung –Satgas anti kriminal ops ketupat Polres Way Kanan berhasil mengungkap beberapa kasus pencurian pemberatan, penipuan, penganiayaan dan pembunuhan dalam kurun waktu satu minggu.
Beberapa kasus tersebut yang berhasil diungkap oleh Polsek Buay Bahuga meringkus pelaku diduga melakukan tindak pidana curat di Kampung Punjul Agung Kecamatan Buay Bahuga Kabupaten Way Kanan, Jum’at (05/04/2024).
Tersangka inisial ZA (20) berdomisili Desa Negeri Agung Kecamatan BP Peliung Oku Timur Sumatera Selatan.
Kemudian, Tekab Polsek Banjit Polres Way Kanan Polda Lampung mengamankan seorang laki-laki diduga melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan satu korban luka, terjadi di Dusun Baru Kampung Menanga Siamang, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, Minggu (07/04/2024).
Pelaku inisial AW (59) berdomisili di Kampung Menanga Siamang Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan.
Juga, Tekab Polsek Baradatu Polres Way Kanan Polda Lampung mengamankan seorang laki-laki diduga melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan satu korban luka, terjadi di Kampung Tiuh Balak Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan. Senin (08/04/2024).
Pelaku inisial WH (41) berdomisili di Kampung Banjar Agung Keccamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.
Selain itu, Satgassus Kriminal Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin Polres Way Kanan Polda Lampung meringkus diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) hewan ternak sapi sebanyak 2 ekor di kandang ternak didalam kebun Karet Kampung Negara Batin Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan. Kamis (11/04/2024).
Tersangka inisial KR (41) berdomisili di Gedung Negara Kecamatan Hulu Sungkai Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung dan WR (52) berdomisili di Kampung Negara Batin Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.
Pengungkapan kasus pembunuhan juga menjadi perhatian dan Tim Tekab 308 Polres Waykanan Lampung berhasil mengamankan pelaku pembunuhan di Kampung Negeri Mulya Kecamtan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan Lampung.
Tersangka yaitu Sri Hardiansyah (29) warga Dusun 2 Kampung Negeri Mulya, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Sedangkan, korban Sri Harmadi ( 29) warga Dusun 2 Kampung Negerimulya, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
"Itu merupakan suatu keberhasilan atas pengungkapan beberapa perkara yang menonjol yang berhasil diungkap oleh Satgas Anti Kriminal. Keberhasilan tersebut merupakan kerja keras Tim Satgas Anti Kriminal Polres Waykanan dan jajaran," ucap Kapolres Waykanan AKBP Pratomo Widodo kepada lampung.viva.co.id pada Kamis (11/04/24).
Selain itu, kapolres juga mengingatkan agar anggota polres dan jajaran tetap kompak dan semangat dalam pengungkapan perkara.
"Ini merupakan sebuah tugas penting dalam menciptakan keamanan, ketertiban Masyarakat yang aman dan kondusif. Berikan pelayanan kepada masyarakat yang terbaik. Itulah pengabdian kepada negara," tutupnya. (*0