Polisi Beberkan Kronologis Penipuan di Baradatu

SP (30) diamankan polsek baradatu
Sumber :
  • Istimewa

Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa dan diamankan di Polsek Baradatu guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Pura-pura Bubarkan Balap Liar, Pelaku Curas Ditangkap Polisi

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dapat dikenai dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan kurungan penjara maksimal empat tahun,ā€¯Imbuhnya.