Dijanjikan Akan Dinikahi, Anak di Bawah Umur Asal Tubaba Lampung Diculik dan Dicabuli

Ilustrasi Pencabulan dan Persetubuhan Anak
Sumber :
  • iStockphoto

Tubaba, Lampung – Kepolisian Resor Tulang Bawang Barat (Tubaba) berhasil mengungkap kasus penculikan dan pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Kelurahan Mulya Asri, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat pada Senin (8/1/2024).

img_title Berulang Kali Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil, Seorang Pria Ditangkap Polsek Padang Ratu

Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Ndaru Istimawan, S.IK yang diwakili Kasat Reskrim AKP Dailami, CH, S.H menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dimulai dari Laporan Polisi LP/B/5/I/2024/SPKT/Polres Tulang Bawang Barat/Polda Lampung, tanggal 5 Januari 2024. Laporan tersebut menyebut adanya penculikan anak di bawah umur bernama Bunga (16 tahun) yang merupakan warga Tiyuh (Desa) Kagungan Ratu, Kecamatan Tulangbawang Udik.

Pelaku penculikan tersebut adalah DR (21), seorang warga Tiyuh Penumangan Baru, Kecamatan Tulang Bawang Tengah.

img_title SDN 14 Tulang Bawang Tengah Terbakar, Tiga Ruang Kelas Hangus Dilalap Api

Pelaku Penculikan dan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Photo :
  • Polres Tulang Bawang Barat

Berdasarkan laporan, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres berkoordinasi dengan Tim Tekab 308 Presisi untuk mengejar pelaku di Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan.

img_title Luapan Air Rusak Saluran Irigasi Way Gemol, Perbaikan Dikebut Tujuh Hari

Dari hasil pengejaran tersebut, polisi berhasil mengamankan pelaku DR (21) dan korban Bunga (16). Keduanya berhasil diamankan melalui kerjasama dengan Polres Lahat.

Kronologis kejadian dimulai pada hari Rabu, 3 Januari 2024, sekitar pukul 05.00 WIB, ketika korban pergi dari rumah tanpa memberitahukan kepada saudaranya. Keluarga mencari Bunga namun tidak berhasil menemukannya.

Pada Jumat, 5 Januari 2024, pelapor menerima informasi bahwa anaknya pergi bersama seorang laki-laki bernama DR. Saat keluarga mendatangi rumah DR, ternyata keluarganya menginformasikan bahwa DR sudah tidak berada di rumah selama 3 (tiga) hari. Maka dari itu, pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulang Bawang Barat.

"Motif penculikan adalah pelaku mengajak korban pergi ke Lahat menggunakan travel dan menjanjikan bahwa korban akan dinikahi oleh pelaku. Atas rayuan pelaku, korban akhirnya mau ikut dengan pelaku," ungkap Kasat Reskrim, AKP Dailami, pada Rabu (10/1/2024).

"Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat telah berhasil mengamankan pelaku bersama korban di wilayah Kabupaten Lahat, dengan bantuan anggota Polres Lahat. Keduanya saat ini berada di Mapolres Tulang Bawang Barat untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," tambah Kasat Reskrim.

Halaman Selanjutnya
img_title