Oknum PNS Nekat Tipu Polisi di Lampung Timur Hingga Puluhan Juta Rupiah
- Polres Lampung Timur
Lampung – Seorang oknum PNS nekat melakukan aksi penipuan dengan modus jual beli kayu terhadap seorang anggota Kepolisian.
Kapolres Lampung Timur, AKBP M. Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, pada Sabtu (25/11), menjelaskan bahwa tersangka berinisial AY (45) adalah seorang PNS di wilayah Provinsi Jambi.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan oleh pihak kepolisian, tersangka diduga melakukan penipuan terhadap NT, seorang anggota Kepolisian yang merupakan warga Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Timur.
Tersangka menawarkan kayu jenis Merbau dan Meranti kepada korban, meminta biaya untuk pengolahan dan ongkos pengiriman sejumlah 35 juta rupiah. Korban, yang berasal dari Kecamatan Sekampung, Lampung Timur, kemudian mentransfer uang sebesar itu kepada tersangka.
Namun, setelah kayu dikirimkan kepada korban, ternyata bukan kayu jenis Merbau dan Meranti, melainkan kayu Durian. Hal ini membuat korban merasa tertipu dan mengalami kerugian.
Korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Satuan Reskrim Polres Lampung Timur. Petugas kepolisian melakukan penyelidikan, dan akhirnya berhasil mengidentifikasi serta menangkap tersangka tanpa perlawanan di wilayah Provinsi Jambi.