Oknum PNS Nekat Tipu Polisi di Lampung Timur Hingga Puluhan Juta Rupiah

Oknum PNS, Pelaku Penipuan seorang Polisi
Sumber :
  • Polres Lampung Timur

Selain menangkap tersangka, petugas kepolisian juga mengamankan beberapa dokumen bukti transfer dan fotokopi buku rekening bank sebagai barang bukti untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana tersebut.

Polisi Beberkan Kronologis Penipuan di Baradatu

Tersangka dijerat dengan pasal 378 Jo 372 tentang penipuan dan/atau penggelapan. (hum/pol)