Sepanjang 2023, Sebanyak 60 Pelaku IKM di Bandar Lampung Ajukan Pinjaman Modal Tanpa Bunga
Sabtu, 18 November 2023 - 12:31 WIB
Sumber :
- Istimewa
Namun, Adiansyah menjelaskan bahwa tidak semua permohonan pinjaman dapat disetujui, hal ini disebabkan oleh beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Baca Juga :
OJK Lampung Gelar Product Matching di Lampung Timur: UMKM dan Petani Makin Mudah Akses Modal
Syarat-syarat tersebut meliputi ketidakbolehan memiliki pinjaman di tempat lain, serta persyaratan BI checking yang harus baik tanpa adanya tunggakan.
Lebih lanjut, terdapat aturan bahwa jika pelaku IKM pernah meminjam dengan program yang bukan KUR (Kredit Usaha Rakyat), yang bersifat komersial, maka dianggap sudah mampu dan tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan pinjaman dengan subsidi bunga dari bank.
Baca Juga :
OJK Lampung Fasilitasi Akses Keuangan untuk Petani dan UMKM di Mesuji, KUR Rp1 Miliar Dikucurkan
“Jadi, kalau dia meminjam lagi walaupun sudah lunas dan lancar, tapi kalau meminjam dengan program yang subsidi bunga ini dari banknya tidak memungkinkan,” pungkasnya.