Polisi Ungkap Kasus Curas Modus COD Jual Beli Kendaraan di Metro Lampung

Polres Metro Gelar Konferensi Pers Kasus Curas dengan Modus COD
Sumber :
  • Polres Metro

Metro, LampungPolres Metro, Polda Lampung, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro, menggelar Konferensi Pers terkait ungkap kasus tindak pidana percobaan pencurian disertai dengan kekerasan (Curas) dengan modus COD jual beli kendaraan di Polres Metro pada Sabtu (04/11).

Nekat Aborsi, Wanita di Metro Ditangkap Polisi: Tak Ingin Dinikahi Pacar

Konferensi Pers dipimpin oleh Wakapolres Metro, Kompol Maryadi S.H, M.H, didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Mangara Panjaitan, S.T.K., S.IK, dan Kasi Humas Polres Metro AKP Suliyani, S.IP.

Wakapolres Metro menyampaikan kepada media bahwa kegiatan Konferensi Pers mencakup keberhasilan Sat Reskrim dalam mencegah tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang melibatkan enam tersangka dengan inisial RS, SN, DY, F, A, dan R.

Penipuan Berkedok Pajak: Warga Lampung Resah Data Pribadi 'Bocor'

Kompol Maryadi menjelaskan kronologi awal kejadian, dimulai saat korban, bernama Feri, menjual mobilnya melalui Facebook. Pada Kamis, tanggal 02 November 2023, sekitar jam 12.30 WIB, korban menjadwalkan pertemuan dengan pelaku di Kota Metro.

Polres Lampung Timur Bongkar Praktik TPPO, Korban Dipaksa Kerja di Jepang dengan Visa Wisata

Setelah bertemu, pelaku melakukan pemeriksaan mobil korban, dan saat pengecekan, teman-teman pelaku yang mengaku sebagai anggota marinir mencoba merampas HP korban. Korban melawan, dan keributan terjadi di luar mobil.

Pada saat yang sama, tim Tekab 308 Presisi Polres Metro yang sedang melakukan hunting C3 di daerah Kecamatan Metro Selatan melihat keributan dan menghentikan mobil.

Beberapa orang melarikan diri, dan ada yang hendak kabur dengan mobil. Tim Tekab 308 menghadang mobil tersebut, menyebabkan salah satu terduga pelaku tertabrak di bagian belakang mobil, mengalami luka pada bagian kaki. Tim berhasil mengamankan keenam terduga pelaku.

Dari hasil interogasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP), para terduga pelaku mengakui niat merampas mobil korban dan telah melakukan tindakan serupa di beberapa lokasi di wilayah Gading Rejo Pringsewu, Jati Agung Lampung Selatan, Bukit Kemuning Lampung Utara, Negeri Sakti Pesawaran, Belitang OKU Timur Sumsel, dan Bandar Lampung. 

Salah satu pelaku, berinisial R, dibawa ke RS. A. Yani Kota Metro untuk perawatan, sementara tersangka lainnya dan barang bukti dibawa ke Polres Metro untuk penyidikan lebih lanjut.

Wakapolres mengharapkan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. (hum/pol)