Kepergok Hendak Mencuri Beras, Pria di Pringsewu Lampung Babak Belur Diamuk Massa

Polisi amankan Pelaku Pencurian yang diamuk massa
Sumber :
  • Polres Pringsewu

Kapolsek menambahkan bahwa pelaku berusaha melarikan diri, namun warga berhasil mengepungnya, dan akhirnya, polisi tiba untuk mengevakuasi pelaku ke kantor polsek Sukoharjo.

Emas Curian Dijual Bareng Teman Nongkrong: Aksi Residivis di Tanggamus Libatkan Pelajar

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 1 buah gergaji besi, 1 potong kayu Reng bekas terpotong, dan 2 karung berisi padi dengan berat 100 kilogram.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa dia datang ke pabrik pengolahan padi dengan maksud mencuri beras. Namun, rencananya gagal karena dia kepergok oleh warga. Pelaku mengaku nekat mencuri karena terdesak oleh kebutuhan untuk membayar hutang.

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Onderdil Bus Dinas Perhubungan Lampung

"Hasil mencuri rencananya hendak dijual, dan uangnya akan dipergunakan untuk membayar hutang," ungkap Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek menyatakan bahwa tersangka dan barang bukti sudah diamankan di kantor polsek Sukoharjo. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan terancam hukuman 5 tahun penjara. (hum/pol)

Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah