Curi Singkong 4 Hektar untuk Modal Judi Online, Pria di Lampung Ditangkap Polisi
Rabu, 1 November 2023 - 23:00 WIB
Sumber :
- Polres Lampung Tengah
Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Sugih. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku pencurian ada 2 orang, dan salah satu pelaku ternyata saudara kandung korban.
"Saat penangkapan, polisi berhasil meringkus RS di rumahnya tanpa perlawanan," tambah Kapolsek.
RS mengaku nekat mencuri singkong untuk digunakan sebagai modal judi slot dan membayar hutang. Total nilai singkong curian yang diangkut oleh RS dan rekannya (DPO) mencapai sekitar Rp8 juta.
Baca Juga :
Polres Metro Tegaskan Proses Hukum Kasus Pembunuhan IA Sesuai Prosedur, Tiga Ditahan, Dua DPO Masih Diburu
"Kini, RS telah diamankan di Mapolsek Gunung Sugih untuk pengembangan lebih lanjut, sementara rekannya masih dalam pengejaran petugas," ungkapnya.
RS dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (hum/pol)