Curi Singkong 4 Hektar untuk Modal Judi Online, Pria di Lampung Ditangkap Polisi

Polisi Tangkap Pelaku Pencuri Singkong 4 Hektar
Sumber :
  • Polres Lampung Tengah

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Sugih. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku pencurian ada 2 orang, dan salah satu pelaku ternyata saudara kandung korban.

Polisi Bongkar Pungli Dengan Modus Jalan Rusak di Lampung

"Saat penangkapan, polisi berhasil meringkus RS di rumahnya tanpa perlawanan," tambah Kapolsek.

RS mengaku nekat mencuri singkong untuk digunakan sebagai modal judi slot dan membayar hutang. Total nilai singkong curian yang diangkut oleh RS dan rekannya (DPO) mencapai sekitar Rp8 juta.

Buron Selama Setahun, Spesialis Curanmor asal Lampung Timur Menyerah Tanpa Perlawanan

"Kini, RS telah diamankan di Mapolsek Gunung Sugih untuk pengembangan lebih lanjut, sementara rekannya masih dalam pengejaran petugas," ungkapnya.

RS dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (hum/pol)

Polres Lampung Tengah Timbun Jalan Rusak yang jadi lokasi Pungli