Tiga Motor Hasil Curian Ditemukan di Semak-semak Jati Agung, Pelaku Masih Diburu
- Istimewa
Lampung Selatan, Lampung – Polsek Jati Agung berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor setelah menemukan tiga unit sepeda motor yang diduga hasil tindak pidana pencurian di pinggir jalan tol Dusun Karang Anom, Desa Karang Sari, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.
Penemuan ini berawal dari laporan masyarakat kepada Bhabinkamtibmas setempat. Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Jati Agung menemukan tiga unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian, pada Selasa, (28/1/2025).
Kapolsek Jati Agung, Iptu Rudy Prawira, menjelaskan bahwa pada sekitar pukul 09.00 WIB, anggota Bhabinkamtibmas menerima laporan adanya tiga unit sepeda motor tanpa pemilik yang ditemukan terparkir di semak-semak pinggir jalan tol.
"Setelah menerima laporan, Bhabinkamtibmas langsung menuju lokasi dan menemukan tiga sepeda motor yang diduga ditinggalkan," ujarnya.
Ketiga sepeda motor yang ditemukan terdiri dari satu unit Honda Revo dan dua unit Honda Vario, yang semuanya terparkir berdekatan di sebuah kebun ilalang.
Tak lama setelah itu, pada pukul 09.30 WIB, tiga mahasiswa dari Institut Teknologi Sumatera (ITERA) melaporkan bahwa kendaraan mereka hilang pada dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, di kosan mereka yang terletak di Gg Mawar RT 03 RW 10, Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung.
Ketiga pelapor, yaitu Amru Diav Awaludin (pemilik Honda Vario hitam, Nopol Z 2116 AFF), Rizki Andrian Benovry (pemilik Honda Vario putih silver, Nopol B 3523 KTI), dan Samuel Hasudungan Manurung (pemilik Honda Revo, Nopol BE 4897 FM), mengonfirmasi bahwa kendaraan yang ditemukan adalah milik mereka setelah melihat foto-foto motor yang disuguhkan oleh polisi.