Inspektorat Pastikan Penipu Warga Lampung Timur Bukan PNS Pemkot Bandar Lampung

Ilustrasi Penangkapan Pelaku Penipuan
Sumber :
  • iStockphoto

Bandar LampungInspektorat Kota Bandar Lampung memastikan bahwa seorang individu berinisial FD (46), yang diamankan oleh Satreskrim Polres Lampung Timur di kediamannya pada Rabu (25/10), bukan merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari lingkungan Pemkot Bandar Lampung.

Senyum Bahagia Misman, Peserta Tertua di Lampung Diangkat PPPK Setelah Mengabdi Bertahun-Tahun

Oknum FD ditahan karena diduga terlibat dalam aksi penipuan terhadap seorang warga Pekalongan, Lampung Timur, yang berinisial SY (51).

Inspektur Kota Bandar Lampung, Robi Suliska Sobri, menyatakan bahwa setelah munculnya kasus tersebut, pihaknya segera melakukan pengecekan dan tidak menemukan nama tersebut terdaftar sebagai PNS. 

1.989 PPPK Kemenag Lampung Resmi Dilantik, Menteri Agama Tekankan Integritas dan GuruEkologi Spiritual

"Sudah kita cek ke BKD bukan PNS Pemkot Bandar Lampung. Tidak ada nama itu (inisial FD)," ujarnya.

Polisi dan Petugas TPS Datangi Rumah Warga yang Berhalangan Hadir di PSU Pesawaran

Robi juga memastikan bahwa nama yang bersangkutan tidak terdaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

"Nama itu juga dicek, bukan PPPK maupun honorer kita. Jadi tidak tahu itu dari mana," kata Robi.

Halaman Selanjutnya
img_title