Realisasi Pendapatan Daerah Kota Bandar Lampung Tahun 2023 Mencapai 77 Persen

Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung M Nur Ramdhan
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung – Realisasi Pendapatan Daerah (PD) kota Bandar Lampung pada tahun 2023 telah mencapai sekitar Rp1,7 triliun atau 77 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp2,3 triliun. 

img_title PNBP Visa Imigrasi Melejit Tembus Rp2,81 Triliun di Semester I 2026, Meski Diterpa Ketidakpastian Ekonomi Global

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota Bandar Lampung, M Nur Ramdhan, mengungkapkan hal tersebut dalam keterangannya di ruang kerjanya pada Selasa (17/10/2023).

Ramdhan menjelaskan bahwa pendapatan daerah tersebut berasal dari tiga sumber, yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transferan pusat, dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari provinsi Lampung.

img_title Kembali Raih WTP, Pemkab Pesisir Barat Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD

“Nilainya hampir semua rata baik dari PAD maupun dana transferan dari pusat, yang rata-rata mencapai 70 persen,” ujar Ramdhan.

img_title Pemprov Lampung Tunjuk Samsat Pesawaran Jadi Pilot Project Reformasi Birokrasi dan Layanan Pajak Bebas Korupsi

Namun, ia menambahkan bahwa yang belum mencapai realisasi target adalah DBH. Untuk mencapai target pendapatan daerah, pemerintah setempat berupaya memaksimalkan penagihan pajak kepada wajib pajak dan mencari potensi PAD lainnya.

“Tapi sampai saat ini, belum ada rencana menjual aset untuk memenuhi target tersebut, karena biaya yang ada masih mencukupi untuk belanja,” katanya.

Meskipun demikian, Ramdhan menyampaikan bahwa pencapaian tahun ini lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya, sehingga ia optimis target akan tercapai.

Ia juga mengungkapkan bahwa PAD yang dikumpulkan oleh pemerintah kota Bandar Lampung berasal dari berbagai sumber, termasuk pajak hotel, penerangan jalan, air tanah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan lainnya.

Sementara dana transferan berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Kalau pendapatan daerah dari provinsi di tahun 2023 ini belum ada pembayaran, sementara ini sudah masuk di triwulan keempat,” ungkapnya.