Kembali Jualan di Jalan, KasatPol PP Bandar Lampung Pastikan Bukan Pedagang Pasir Gintung
- Istimewa
Bandar Lampung – Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Pasir Gintung, Bandar Lampung, yang sebelumnya direlokasi ke Pasar SMEP, kini kembali berjualan di sekitaran Jalan Pisang di area Pasar Pasir Gintung, Bandar Lampung.
KasatPol PP Pemkot Bandar Lampung, Ahmad Nurrizki, mengakui bahwa pihaknya sudah memberikan teguran kepada PKL yang kembali berjualan di lokasi tersebut.
“Sudah kita lakukan peneguran dan juga peringatan kepada PKL yang berjualan di jalan situ,” ujarnya
Selain itu, Nurrizki mengklaim bahwa pihaknya telah melakukan pengamanan selama 24 jam dengan sistem shift.
“Untuk penjagaan, kita sudah buatkan posko di tempat. Anggota kita terbagi menjadi 3 shift, dari pagi sampai jam 4 sore, kemudian jam 4 sore sampai 12 malam, dan 12 malam sampai pagi,” jelasnya.
Nurrizki memastikan bahwa pedagang yang kembali berjualan di Jalan Pisang bukan merupakan pedagang yang terdaftar dipindahkan ke Pasar SMEP.
“Pedagang itu bisa dipastikan bukan pedagang yang (dipindahkan) di Pasar SMEP,” katanya.