Duel Maut di Pasar Bandar Agung Picu Pembakaran Rumah Kepala Kampung di Lampung Tengah, Satu Pelaku Diamankan
- Lampung.viva
Lampung Tengah, Lampung – Polres Lampung Tengah bergerak cepat menyelidiki kasus pembakaran rumah Kepala Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, yang terjadi pada Sabtu (17/5/2025).
Polisi mengungkapkan bahwa aksi anarkis massa tersebut merupakan buntut dari perkelahian maut di Pasar Bandar Agung yang terjadi sebelumnya.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra menjelaskan kronologis kejadian yang berujung pada pembakaran rumah Sukardi, Kepala Kampung Gunung Agung.
Menurutnya, amukan massa dipicu oleh duel berdarah yang melibatkan AGS (41), seorang kerabat Sukardi, dan SRY.
Perkelahian tersebut mengakibatkan tewasnya SRY, yang kemudian memicu kemarahan dan aksi pembakaran oleh masyarakat yang terprovokasi.
"Sebelum insiden pembakaran, terjadi perkelahian yang melibatkan AGS (41) selaku kerabat dari Kepala Kampung Gunung Agung, Sukardi, dengan korban berinisial SRY. Perkelahian tersebut mengakibatkan korban SRY meninggal dunia. Kejadian inilah yang kemudian memicu masyarakat terprovokasi dan melakukan aksi pembakaran," ungkap AKBP Alsyahendra.
AKBP Alsyahendra memaparkan lebih lanjut bahwa perkelahian tragis itu bermula ketika korban SRY mengantarkan istrinya berbelanja ke Pasar Bandar Agung.
Sekitar pukul 09.00 WIB, korban SRY bertemu dengan pelaku AGS di lokasi pasar dan terlibat dalam cekcok mulut. Perdebatan sengit tersebut kemudian berujung pada penikaman yang dilakukan oleh AGS terhadap SRY.
"Menindaklanjuti aksi penikaman yang menyebabkan hilangnya nyawa SRY, Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Lampung Tengah bergerak cepat dan berhasil mengamankan AGS selaku terduga pelaku penikaman," ujar AKBP Alsyahendra.
Terkait dengan insiden pembakaran rumah Kepala Kampung Gunung Agung yang merupakan buntut dari duel maut tersebut, Kapolres menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi dan menangkap provokator aksi anarkis tersebut.
"Kemudian terkait insiden pembakaran yang merupakan buntut dari peristiwa duel maut ini, kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mencari dan menangkap pihak-pihak yang menjadi provokator aksi pembakaran tersebut," tegas Kapolres.
Jajaran Tekab 308 Polres Lampung Tengah telah berhasil mengamankan satu orang pelaku yang diduga kuat sebagai tersangka penikaman terhadap SRY, yang kemudian memicu amarah massa dan berujung pada pembakaran rumah Kepala Kampung Gunung Agung.