2 Spesialis Jambret Handphone yang Sering Beraksi di Bandar Lampung Ditangkap Polisi
- Polresta Bandar Lampung
Kompol Warsito menambahkan bahwa kedua pelaku ini memilih targetnya dari kalangan wanita. Mereka melihat situasi di mana korban terlihat membawa barang dan dalam keadaan lengah.
"Melihat ada target membawa barang atau handphone, kemudian diikuti. Jika melihat kesempatan, barulah mereka langsung melakukan aksinya," ungkap Kompol Warsito.
Dalam menjalankan aksinya, HR (20) bertindak sebagai pengemudi sepeda motor dan merampas barang milik korbannya. Sementara itu, RV (25) berperan membantu melihat situasi dan menyimpan barang hasil curian untuk dijual kemudian.
Kompol Warsito menambahkan, saat dilakukan penangkapan, handphone hasil curian belum sempat dijual oleh kedua pelaku, barang bukti ditemukan di kediaman pelaku RV (25).
Kompol Warsito menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan menyatakan RV (25) merupakan seorang residivis dalam kasus serupa.
"Sementara kedua pelaku ini mengaku baru sekali ini melakukan aksinya, kami tidak percaya begitu saja. Kami akan terus mendalami untuk mengetahui kemungkinan adanya Tempat Kejadian Perkara (TKP) lainnya," ujar Kompol Warsito.