Bejat, Ayah di Lampung Timur Tega Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

Tersangka Pencabulan Terhadap Anak Kandung Diamankan Polisi
Sumber :
  • Polres Lampung Timur

Lampung Timur – Petugas Kepolisian dari Polsek Gunung Pelindung Polres Lampung Timur, Polda Lampung merespons dengan cepat atas laporan dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh seorang ayah terhadap anak kandungnya.

Polwan Polres Pesawaran Gelar Patroli Humanis Ajak Warga Sukseskan Pilkada 27 November 2024

Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar, yang didampingi oleh Kapolsek Gunung Pelindung IPTU Suheri, menjelaskan pada hari Sabtu (23/9) bahwa tersangka dengan inisial KA (31) yang merupakan penduduk Kecamatan Gunung Pelindung, diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan tersebut.

TNI-Polri Gelar Patroli Jelang Pencoblosan Pilkada 2024 di Bandar Lampung

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan oleh pihak kepolisian, dugaan tindakan pencabulan tersebut terjadi pada hari Kamis (21/9) dinihari.

Tersangka diduga secara nekat mencabuli anak kandungnya yang berinisial KP (5).

Polda Lampung Kerahkan 1.229 Personel untuk Amankan Pilkada Serentak 2024

Tindakan keji tersangka terungkap ketika korban mengeluh kepada ibunya bahwa ia merasa sakit pada bagian kemaluannya sebagai akibat dari tindakan tidak senonoh yang dilakukan oleh ayahnya.

Setelah mendengar pengakuan anaknya, ibu korban segera membawa anaknya ke tempat pengobatan terdekat dan melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Gunung Pelindung.

Halaman Selanjutnya
img_title