Sejumlah Mantan Pejabat dan Pimpinan Lembaga Masuk dalam DCS Pemilihan Legislatif DPRD Lampung

Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Sumber :
  • Istimewa/kpu.go.id

Lampung – Sejumlah mantan pejabat dan pimpinan lembaga tercatat masuk dalam daftar caleg sementara (DCS) untuk pemilihan legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung.

Mantan Caleg Dituntut Hukuman Mati, Terlibat Penyelundupan 70 Kg Sabu Demi Lunasi Utang Kampanye

Salah satu dari mereka adalah mantan Bupati Lampung Barat (Lambar) Parosil Mabsus. Parosil akan bersaing dengan berbagai calon legislatif dari berbagai partai politik (parpol) untuk merebut 10 kursi di Daerah Pemilihan (Dapil) 4 Lampung, yang mencakup Pesisir Barat, Lampung Barat, dan Tanggamus.

Dewan Didesak Mahasiswa di Lampung

Selanjutnya, Handitya Narapati SZP, mantan wakil bupati Pringsewu periode 2011-2016, juga muncul dalam daftar caleg dari Partai Golkar. Ia akan berkontestasi di Dapil 1, Kota Bandar Lampung. Dalam daftar DCS Partai Golkar yang dikeluarkan oleh KPU Lampung, Handitya Narapati mendapatkan nomor urut 3, sedangkan nomor urut 1 dan 2 diberikan kepada Hartini Soraya dan Azwar Yakub.

Erlina, mantan Wakil Bupati Pesisir Barat, juga ikut serta dalam pemilihan menggunakan perahu dari PKB. Ia akan bersaing untuk merebut 11 kursi di Dapil 1, Kota Bandar Lampung.

Gerakan Demokrasi Lampung Gelar Aksi Damai Tolak Politik Uang pada Pilkada 2024

Mantan Ketua PWI Lampung, Supriyadi Alfian, turut terdaftar dalam DCS dari Partai Golkar untuk Dapil 6 Lampung, yang mencakup Mesuji, Tulangbawang, dan Tulangbawang Barat. Di Dapil ini, Supriyadi Alfian akan bersaing dengan beberapa tokoh senior dari Partai Golkar seperti Ismet Roni dan Riza Mihardi.

Badri Tamam, mantan Sekda Kota Bandar Lampung, juga akan bersaing di Dapil 1 Lampung. Dalam susunan nomor urut PDI Perjuangan, Badri Tamam berada di nomor urut 8.

Halaman Selanjutnya
img_title