Polres Lampung Tengah Berhasil Amankan Ratusan Jenis Burung, Beberapa Diantaranya Dilindungi
- Polres Lampung Tengah
Lampung Tengah, Lampung – Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, berhasil mengamankan ratusan ekor burung dari berbagai jenis yang berasal dari Way Kanan dan hendak dikirim ke Jakarta melalui Gerbang Tol Trans Sumatera Terbanggi Besar, Lampung Tengah, pada Sabtu (12/8/23) sekitar pukul 21.30 WIB.
Kapolsek Terbanggi Besar, AKP Edy Qorinas, S.H., M.H, mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, menjelaskan bahwa pengamanan ratusan ekor burung ini bermula dari patroli Hunting Cipta Kondisi yang dilakukan oleh polisi.
Saat melintas di sekitar Gerbang Tol Terbanggi Besar, petugas polisi mencurigai suatu kendaraan, lalu menghentikannya. Setelah diperiksa, kendaraan tersebut ternyata mengangkut beberapa kotak berisi burung.
Polisi kemudian menanyakan apakah burung-burung tersebut memiliki dokumen yang sah. Ternyata, burung-burung tersebut adalah jenis satwa dilindungi dan dibawa dari Kabupaten Way Kanan menuju Jakarta tanpa dilengkapi dokumen resmi.
"Kami amankan 5 kotak burung perenjak, 50 ekor serigunting, pleci kaca mata, metalik, doraemon, dan lainnya," ungkap Kapolsek saat dikonfirmasi pada Senin (14/8).
Selain itu, Kapolsek juga mengungkapkan bahwa burung jenis cucak ijo yang termasuk dalam kategori dilindungi juga berhasil diamankan.
Berbagai jenis burung yang diamankan oleh petugas kemudian diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Lampung.
"Kami langsung menghubungi BKSDA Provinsi Lampung untuk menyerahkan satwa jenis burung yang dilindungi tersebut," kata Kapolsek.
Ratusan ekor burung dari berbagai jenis yang diamankan oleh petugas BKSDA kemudian dibebaskan kembali ke alam oleh anggota BKSDA. (hum/pol)