IMM Laporkan Mantan Bupati Lambar Parosil Mabsus ke Polda Lampung Terkait Dugaan Ujaran Kebencian

IMM melaporkan Parosill Mabsus ke Polda Lampung
Sumber :
  • Istimewa

LampungIkatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) telah melaporkan Parosil Mabsus ke Polda Lampung terkait dugaan ujaran kebencian pada Senin (14/8/2023).

Polres Lampung Selatan Tegas: Tidak Ada Tempat untuk Premanisme di Wilayahnya

Ujaran kebencian yang dimaksud terkait dengan video yang menjadi viral di media sosial, di mana mantan Bupati Lampung Barat (Lambar) tersebut menjadi pemateri dalam suatu acara di Lampung Barat dan melarang warga Nahdlatul Ulama (NU) untuk bergabung dengan partai politik tertentu, yaitu PAN dan PKS.

Ketua DPP IMM Bidang Riset dan Pengembangan Keilmuan, Muhammad Habibie, mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan Ketua DPC PDIP Lampung Barat tersebut ke Polda Lampung karena pernyataannya dianggap merugikan organisasi Muhammadiyah.

Tanya Kejelasan Kasus, Keluarga Korban Tabrak Lari di Lamteng Datangi Propam Polda Lampung

"Kami DPP IMM dan DPD IMM Lampung menyampaikan aduan ke Mapolda Lampung dalam hal pernyataan mantan Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, di acara pendidikan NU yang menyatakan bahwa jangan ikut yang ini (PAN dan PKS) karena pemahaman yang berbeda," ujar Habibi kepada media di Polda Lampung (14/8) 

'Mentalitas Dahlan': Wujud Profetik Sang Pembaharu dalam Pendidikan dan Kehidupan

Muhammad Habibie, mengungkapkan seolah-olah pemahaman yang berbeda ini menciptakan perpecahan antara NU dan Muhammadiyah, yang pihaknya rasakan sebagai unsur kerugian.

Habibi melanjutkan bahwa mereka telah berkoordinasi dengan DPD dan DPP IMM serta Muhammadiyah terkait laporan ini kepada polisi.

Dia juga menyebut bahwa video viral yang menampilkan Parosil telah dilampirkan sebagai barang bukti yang diberikan kepada Subdit Siber Polda Lampung.

Lebih lanjut, Habibi mengatakan bahwa mereka merasa dirugikan oleh pernyataan Parosil yang dianggap merugikan nama Muhammadiyah.

Dia mengungkapkan Kerugian yang timbul berkaitan dengan konteks kebangsaan, karena hal ini dapat memecah belah.

Padahal menurut Habibi, pemahaman antara NU dan Muhammadiyah sebenarnya sama, hanya kultur dan pendekatan dakwah yang berbeda. Inilah mengapa pihaknya merasa ada bentuk ujaran kebencian yang disampaikan oleh Parosil Mabsus.

"Yang jelas, kenapa Parosil menyebutkan Muhammadiyah dalam forum NU, itu seolah-olah bisa memecah belah persatuan antara NU dan Muhammadiyah yang selama ini kita bangun susah payah," tambah Habibi.

Masih Menurut Habibi, Muhammadiyah memang merasa dirugikan, tapi pihaknya tidak ingin bersikap gegabah, itulah mengapa mereka berkoordinasi dengan Polda Lampung.

Terkait aspek pidana, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Saat ini menurutnya, petugas masih melakukan penyelidikan dan mengkaji unsur-unsur pidana yang ada. (BE1)