Seorang Santri di Lampung Tengah Diikat dan Dianiaya Seorang Warga Karena Dituduh Mencuri

Ilustrasi Penganiayaan
Sumber :
  • iStockphoto

Selanjutnya, SKN mengangkat korban dengan menarik bajunya dan mendorongnya hingga menabrak pagar sebanyak lima kali. Selain itu, saat kedua tangan korban terikat di belakang tubuh, pelaku menampar pipi sebelah kiri korban dua kali dan bergantian di pipi bagian kanan tiga kali.

Polres Lampung Tengah Timbun Jalan Rusak yang jadi lokasi Pungli

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka di bagian dalam pipi kiri, lecet di atas pelipis sebelah kiri, lecet di bawah mata sebelah kiri, benjol di kepala bagian belakang sebelah kiri, merasa mual dan pusing, serta tangan kanan lecet dan tangan kiri bengkak.

Kemudian, petugas Bhabinkamtibmas datang dan menghentikan kekerasan serta menenangkan situasi. Setelah itu, korban diizinkan pulang dan kembali ke pondok.

KPAI Minta Blokir Game Online, Fitria: Banyak Game Edukatif, Perlu Kontrol Orang Tua

Setelah menerima informasi dari masyarakat dan video yang dikirimkan oleh warga, orang tua korban yang menyaksikan insiden tersebut merasa tidak terima dan melaporkan pelaku ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Tengah pada Minggu (13/8/2023).

Bravo, Sederet Kasus Diungkap Satgas Anti Kriminal Polres Way Kanan

Mengenai penganiayaan terhadap santri yang masih di bawah umur, Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan untuk mengungkap peristiwa tersebut.

"Kami sedang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan informasi serta mencari bukti-bukti pendukung lainnya," pungkasnya. (hum/pol)