Curi Uang dan Emas Senilai 45 Juta di Lampung, Wanita dan Teman Prianya Ditangkap di Jawa Barat

Dua Pelaku Pembobolan Rumah
Sumber :
  • Polres Lampung Tengah

Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Tekab 308 Presisi dari Polsek Bangun Rejo berhasil mengidentifikasi pelaku pada Selasa, 8 Agustus 2023, sekitar pukul 08.00 WIB. Pelaku diketahui berada di Kalijati, Kabupaten Subang, Jawa Barat, dan tim segera bergerak untuk menangkapnya.

Polres Lampung Barat Tangkap Dua Pelaku Pungli di Jalan Lintas Barat Liwa-Krui

"Pelaku berhasil ditangkap di lokasi tersebut dengan koordinasi bersama Polsek Kalijati, Kabupaten Subang, Jawa Barat," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, HN mengakui bahwa mereka melakukan pencurian di rumah korban pada Rabu, 5 Juli 2023, sekitar pukul 21.00 WIB, saat korban tidak ada di rumah. Uang hasil curian telah digunakan, salah satunya untuk membeli sepeda motor.

Beraksi di 32 TKP, Timsus Sikat Rajabasa Tangkap 4 Komplotan Begal Asal Lampung Timur

Pelaku juga mengakui bahwa HER merupakan rekannya dalam melakukan tindakan kejahatan ini. Kemudian, petugas kepolisian berhasil mengamankan HER di lokasi yang sama di Provinsi Jawa Barat.

Dari kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 1 bilah sajam jenis golok bergagang kayu warna hitam yang digunakan untuk membobol lemari korban.

Kapolres Lampung Selatan Sambangi Pelaku Pencurian Pisang, Utamakan Pendekatan Humanis

Selain itu, petugas juga menyita 1 unit sepeda motor Yamaha Vega R warna hitam dengan nomor polisi T 2174 AQ yang dibeli menggunakan uang hasil curian, serta 1 lembar surat bukti dari PT. Pegadaian Bandar Jaya sebagai bukti penukaran kalung hasil curian.

Halaman Selanjutnya
img_title