Keji, Majikan di Lampung Tengah Merudapaksa Anak di Bawah Umur Saat Bekerja Dirumahnya Hingga Hamil
Kamis, 10 Agustus 2023 - 19:58 WIB
Sumber :
- Polres Lampung Tengah
Pelaku beserta barang bukti berupa pakaian korban yang lengkap telah diamankan di Mapolsek Seputih Surabaya untuk pengembangan lebih lanjut," ungkapnya.
Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan satu set pakaian korban yang menjadi bukti saat pelaku melakukan tindakan kejahatannya.
Pelaku akan dijerat dengan tuduhan melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur sesuai dengan pasal 76 D Jo 81 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. (hum/pol)