Keji, Majikan di Lampung Tengah Merudapaksa Anak di Bawah Umur Saat Bekerja Dirumahnya Hingga Hamil

Pelaku rudapaksa anak dibawah umur hingga hamil
Sumber :
  • Polres Lampung Tengah

Pelaku beserta barang bukti berupa pakaian korban yang lengkap telah diamankan di Mapolsek Seputih Surabaya untuk pengembangan lebih lanjut," ungkapnya.

Usai Kunjungi Pemprov, SSDN LEMHANAS Angkatan LXVI akan Datangi Polda Lampung

Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan satu set pakaian korban yang menjadi bukti saat pelaku melakukan tindakan kejahatannya.

Polda Lampung Pastikan Libur Panjang Memperingati Kenaikan Yesus Kristus Berjalan Lancar

Pelaku akan dijerat dengan tuduhan melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur sesuai dengan pasal 76 D Jo 81 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. (hum/pol)