Keji, Majikan di Lampung Tengah Merudapaksa Anak di Bawah Umur Saat Bekerja Dirumahnya Hingga Hamil
- Polres Lampung Tengah
Pelaku meminta agar korban beristirahat di kamarnya. Dengan bujuk rayu, pelaku berhasil memaksa korban, dan akhirnya korban dirudapaksa oleh pelaku.
Kapolsek menjelaskan bahwa menurut keterangan korban, pelaku melakukan tindakan keji ini sebanyak 5 kali, sampai akhirnya ibu kandung korban mengetahuinya.
Ibu korban mulai curiga karena perilaku anaknya berubah sejak Juli 2023. Setelah diinterogasi dengan seksama, akhirnya B mengakui apa yang terjadi padanya.
"Korban mengaku telah dirudapaksa oleh majikannya saat sedang beristirahat di kamar pelaku," kata kapolsek, menjelaskan pengakuan korban.
Kemudian, sang ibu yang terkejut memutuskan untuk membeli alat tes kehamilan, dan hasil tes tersebut menunjukkan bahwa B positif hamil.
Setelah kejadian itu, korban beserta ibunya melaporkan insiden ini ke Mapolsek Seputih Surabaya.
Setelah menerima laporan, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Surabaya berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan di wilayah Kampung Gaya Baru I.