Viral Aksi Koboi Acungkan Senjata Api di Bandar Lampung, Pelaku Kini Telah Diamankan Polisi
- Istimewa
Bandar Lampung, Lampung – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung telah menahan seorang terduga pelaku penganiayaan dan aksi koboi penodongan senjata api (senpi) terhadap seorang karyawan salon kecantikan di Jalan Kartini, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto, dalam wawancara dengan awak media pada Jumat, 28 Juli 2023, menyampaikan bahwa pelaku saat ini telah ditahan.
“Pelaku sekarang sudah kami tahan,” ungkap Kombes Pol Ino.
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada hari Rabu, 26 Juli 2023, sekitar pukul 19.30 WIB di kediamannya.
Kombes Pol Ino juga menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan dari pelaku, dia tidak mengakui melakukan penodongan senjata api terhadap korban pada peristiwa yang terjadi pada tanggal 1 Juli 2023 tersebut. Namun, polisi tidak langsung percaya dan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang melihat kejadian serta mencari keberadaan senjata api yang diduga digunakan.
Proses penyelidikan masih berlangsung, dan keterangan dari korban yang menyatakan terjadi penodongan dengan senjata api tersebut masih terus didalami.