Pencuri dan Penadah Sepeda Motor Curian Diamankan Tekab 308 Polres Lampung Tengah

Pencuri dan Penadah Hasil Curian Sepeda Motor
Sumber :
  • Polres Lampung Tengah

Lampung Tengah, Lampung – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil mengamankan seorang penadah sepeda motor yang diduga hasil kejahatan.

Tampang Pelaku Jambret Tewaskan Korban di Pringsewu

Selain itu, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar di bawah pimpinan Kapolsek AKP Edi Qorinas, S.H., M.H. juga berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor yang sedang berada di rumah tetangganya, pada Sabtu (15/7).

Kapolsek Terbanggi Besar, AKP Edi Qorinas, S.H., M.H., mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K., MSi, menjelaskan hal ini saat di konfirmasi pada Senin (17/7/23).

Bripka Leonardo Sulap Mobil Pribadinya Menjadi Ambulance Gratis Untuk Melayani Masyarakat

Menurut Kapolsek, penangkapan MR (46) dan MS alias Gepeng (41), warga Kampung Indra Putra Subing Kecamatan Terbanggi Besar, bermula dari hilangnya sepeda motor Honda Scoopy BE 5071 LC milik korban Agus Siswanto (35) yang juga merupakan tetangga dari pelaku, pada Sabtu lalu (24/6/23) sekitar pukul 04.00 WIB.

Breakingnews! Bravo, Polisi Bekuk Dua Pelaku Jambret di Pringsewu

"Karena motor miliknya hilang, korban melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Terbanggi Besar," ujarnya.

Setelah menerima laporan korban, kata Kapolsek, pihaknya melakukan penyelidikan dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memintai keterangan sejumlah warga.

Halaman Selanjutnya
img_title