Pencuri dan Penadah Sepeda Motor Curian Diamankan Tekab 308 Polres Lampung Tengah
- Polres Lampung Tengah
Dari hasil penyelidikan itu, petugas kepolisian mendapati bahwa sepeda motor milik korban berada di tangan salah seorang warga berinisial MR.
Kemudian, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar bergerak menuju rumah MR yang diduga sebagai penadah sepeda motor hasil pencurian.
Hasilnya, MR berhasil kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan. Dari pengembangan MR, kami mendapatkan nama MS yang diduga sebagai pelaku pencurian.
Selanjutnya, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar mencari keberadaan MS.
Pelaku MS berhasil diamankan di rumah salah seorang warga. Dari pengakuan MS, didapatkan informasi baru bahwa saat melakukan pencurian sepeda motor milik korban, MS tidak melakukannya sendirian, tetapi bersama dengan WD (DPO).
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy telah diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar untuk pengembangan lebih lanjut.