Bawa Kabur dan Gadaikan Motor Bos, Buruh Asal Lampung Tengah Ditangkap Polisi

Tersangka dan Barang Bukti Sepeda Motor
Sumber :
  • Polres Lampung Tengah

Lampung Tengah, Lampung – Tim Tekab 308 Presisi dari Polsek Seputih Banyak, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil menangkap seorang buruh penggiling daging yang nekat membawa kabur dan menggadaikan sepeda motor milik bosnya. Pada Jumat (14/7), sekitar pukul 22.00 WIB.

Polda Lampung Libatkan Puslabfor Polri Selidiki Penyebab Kebakaran Gudang BBM di Lampung Selatan

Pelaku dengan inisial RA Alias Klowor (28 tahun) merupakan penduduk Kampung Restu Baru, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah. Ia diduga telah membawa kabur sepeda motor milik Sri Lestari (42 tahun), warga Kampung Tanjung Harapan, Seputih Banyak, Lampung Tengah, pada Jumat sebelumnya, 21 April 2023.

Kapolsek Seputih Banyak, Iptu Chandra Dinata, S.H., M.H, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K., M.Si, menjelaskan bahwa modus operandi pelaku RA Als Klowor adalah meminjam sepeda motor milik korban sebelum Hari Raya Idul Fitri. Kemudian motor tersebut digadaikan dan uangnya digunakan untuk keperluan pribadi.

Bripka Leonardo Sulap Mobil Pribadinya Menjadi Ambulance Gratis Untuk Melayani Masyarakat

Menurut Kapolsek, kejadian ini berawal ketika pelaku, yang merupakan karyawan usaha penggilingan daging milik korban, mendatangi bosnya dengan maksud meminjam sepeda motor. Pelaku mengaku ingin menggunakan sepeda motor tersebut untuk perayaan malam takbir Idul Fitri dan silaturahmi.

Ini Tuntutan Para Buruh di Bandar Lampung Dalam Memperingati May Day 2024

Karena pelaku adalah seorang karyawan korban, tanpa curiga, sepeda motor Honda Beat warna putih tahun 2015 dengan nomor polisi BE 5064 II langsung dipinjamkan oleh korban kepada pelaku.

"Namun, setelah sepeda motor tersebut dipinjamkan, pelaku tiba-tiba menghilang tanpa kabar dan bahkan tidak datang bekerja," ujar Kapolsek.

Halaman Selanjutnya
img_title