DPO Pelaku Spesialis Pencurian Sapi Ditangkap Tekab 308 Polres Lampung Tengah

Kasat Reskrim AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata
Sumber :
  • Istimewa/Polres Lampung Tengah

Lampung Tengah, Lampung – Pelaku spesialis pencurian sapi berhasil ditangkap oleh Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah, Polda Lampung di tempat persembunyiannya, yakni di wilayah Kabupaten Mesuji, Lampung.

Tekan Penyebaran Wabah DBD, Polda Lampung Gencarkan Fogging ke Sejumlah Titik

Menurut Kasat Reskrim AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, pelaku berhasil ditangkap pada Kamis malam (13/7/23) di perkebunan karet wilayah Mesuji, Lampung.

"Pelaku berinisial FL (45) warga Kampung Bumi Jaya Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah tersebut merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang), hampir satu tahun melarikan diri, sementara dua rekannya sudah kita tangkap,” kata AKP Yofi pada Sabtu (15/7/23).

Warga Lampung Tengah Bahagia, Motornya Sempat Dimaling Kini Kembali

Menurut AKP Yofi Wirabrata, ketiga pelaku tersebut khusus melakukan pencurian hewan ternak sapi, namun saat ini baru ada bukti di Mekar Jaya Kecamatan Bangun Rejo, Lampung Tengah, dan tidak menutup kemungkinan adanya di tempat lain.

Ini Strategi Polda Lampung yang Sukses Atasi Arus Balik Lebaran 2024

AKP Yofi Wirabrata mengimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki hewan ternak sapi agar benar-benar menjaga dengan baik dan memperkuat keamanan kandangnya.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim AKP Yofi Wirabrata menjelaskan kronologis hilangnya sapi milik warga yang dicuri oleh pelaku FL.

Halaman Selanjutnya
img_title